Selasa, 30 Desember 2014

Surat Pembaca Imas Sri Rahmawati

KENDARAAN UMUM BUKAN TEMPAT MEROKOK

            Kendaraan umum merupakan alat transportasi yang banyak diminati oleh masyarakat untuk bepergian. Mobil merupakan tempat tertutup dan jumlah penumpang yang memadati ruang mobil sehingga keadaannya menjadi kurang nyaman karena sulit menghirup udara apalagi jika ada salah satu penumpang atau supir yang merokok membuat penumpang lainnya sesak napas, terkadang meskipun sudah diberi kode bahkan di tegur mereka tidak mau berhenti merokok.
            Tentu saja asap rokok tersebut sangat mengganggu pernapasan kami yang tidak sengaja menghirupnya. Selain itu, asap rokok sangat membahayakan kesehatan kami terutama bagi penumpang perempuan dan balita. Alangkah lebih baik jika pemerintah membuat peraturan yang lebih tegas dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak merokok didalam kendaraan umum bila perlu imbauan tersebut dimuat di media sosial. Pemilik mobil juga harus memasang slogan “DILARANG MEROKOK” dan bagi perokok supaya menaati peraturan tersebut.

Imas Sri Rahmawati