KENDARAAN UMUM BUKAN TEMPAT MEROKOK
Kendaraan umum
merupakan alat transportasi yang banyak diminati oleh masyarakat untuk
bepergian. Mobil merupakan tempat tertutup dan jumlah penumpang yang memadati
ruang mobil sehingga keadaannya menjadi kurang nyaman karena sulit menghirup
udara apalagi jika ada salah satu penumpang atau supir yang merokok membuat
penumpang lainnya sesak napas, terkadang meskipun sudah diberi kode bahkan di
tegur mereka tidak mau berhenti merokok.
Tentu saja asap
rokok tersebut sangat mengganggu pernapasan kami yang tidak sengaja
menghirupnya. Selain itu, asap rokok sangat membahayakan kesehatan kami
terutama bagi penumpang perempuan dan balita. Alangkah lebih baik jika
pemerintah membuat peraturan yang lebih tegas dan memberikan imbauan kepada
masyarakat agar tidak merokok didalam kendaraan umum bila perlu imbauan
tersebut dimuat di media sosial. Pemilik mobil juga harus memasang slogan
“DILARANG MEROKOK” dan bagi perokok supaya menaati peraturan tersebut.
Imas Sri Rahmawati