ORANG DEWASA
HINGGA ANAK-ANAK JADI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL
Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli sebagai
apresiasi pemerintah terhadap hak anak-anak yang harus kita lindungi karena mereka
merupakan generasi penerus bangsa ini? Masa anak-anak yaitu dari usia 1-12
tahun, anak 1-6 tahun dan anak besar antara 6-12 tahun. Dunia
anak-anak yang dipenuh imajinasi, keceriaan, impian, dan masa bermain dengan temannya,
perlu kasih sayang dan perhatian yang lebih. Masih ingatkah Anda dengan masa
anak-anak Anda dimasa lalu? Bukankah sangat menyenangkan masa-masa itu?
Namun kini, perkembangan zaman tampaknya telah membuat pola
pikir, budaya, serta moral masyarakat mengalami kemunduran. Kejahatan pada anak
ada dimana saja, oleh siapa saja, dan kapan saja. Tidak hanya di luar lingkungan,
tetapi bahaya juga ada di lingkungan sekolah hingga rumah mereka sendiri.
Banyak kasus mengenai kekerasan seksual terhadap anak di rumah maupun di luar rumah,
ironisnya kebanyakan dari kasus tersebut sebagian besar pelakunya justru orang
yang dekat dengan korban, bahkan tidak hanya orang dewasa tetapi anak-anak pun bisa
menjadi pelaku.
Salah satu contoh kasus kekerasan seksual yang berada di
wilayah Cirebon yaitu bahwa kepolisian di Cirebon menerima laporan kasus kekerasan
seksual terhadap enam anak Sekolah Dasar oleh SN 9 tahun, warga Desa Bangodua,
Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon. Dari enam korban, satu orang berjenis kelamin
perempuan. Ada beberapa faktor yang mendorong seseorang menjadi pelaku kekerasan
seksual baik itu pelakunya anak-anak maupun orang dewasa selain faktor kelainan
psikologi diantaranya yaitu.
Pertama, orang yang memiliki trauma, karena sebelumnya
dia mempunyai pengalaman dimana ia menjadi korban kekerasan seksual katika masih
anak-anak, baik dilakukan oleh orang dewasa atau temannya.
Ketika menjadi korban, anak memang belum paham tetapi anak sudah bisa merasakan
bahwa dia telah disakiti. Namun, ia tidak dapat melawan dan meluapkan emosinya sehingga
dia menjadi depresi, dan anak akan mengalami gangguan pada perkembangan psikologisnya.
Oleh karena itu, jika korban tidak ditangani kemungkinan ia akan menjadi pelaku
dikemudian hari. Salah satu buktinya yaitu seperti pada kasus Sartono yang
diketahui sudah melakukan kekerasan seksual pada 96 korban. Ia mengaku pada umur
13 tahun dia pernah menjadi korban sodomi di Stasiun Cirebon.
Kedua, yaitu perkembangan teknologi yang semakin canggih dan kemudahan mengakses
data-data termasuk data yang berisi pornografi. Pornografi tidak hanya ada dalam
situs internet, dan film tetapi kini pornografi hadir dengan kemasaan video
game yang merusak otak anak. Anak akan mudah menirukan apa yang mereka lihat ketika
melihat pornografi di internet, video game, dsb. Maka bukan tidak mungkin jika anak
akan menirukan aksi tersebut meskipun mereka sendiri tidak paham apa dampak
atas perbutannya.
Ketiga, faktor keluarga. Faktor ini merupakan salah satu yang menyebabkan
orang dewasa menjadi pelaku. Mereka yang sibuk dengan pekerjaan masing-masing sehingga
hubungan antar pasangan dalam keluarga tidak harmonis dan itu dapat memicu seseorang
memiliki gangguan orietasi seksual. Sehingga demi memuaskan biologisnya orang tersebut
akan memilih anak-anak karena mereka tidak memiliki tingkat perlawanan yang
tinggi.
Maraknya kasus kekerasan seksual membuat kita harus lebih
hati-hati, dan berikut beberapa upaya pencegahannya, yaitu Pertama sebaiknya orang tua tidak memberikan pakaian yang terlalu terbuka
pada anak serta tanamkan rasa malu pada anak sehingga anak tidak berani membuka
pakaian dan tidak buang air sembarangan apalagi di tempat umum.
Kedua, sesibuk apapun orang tua bekerja, mereka harus meluangkan waktu bagi
anaknya dan menumbuhkan
komunikasi yang baik dengannya, memberikan anak perhatian, sert akasihsayang yang cukup, serta ciptakan keharmonisan antar pasangan.
Ketiga, berikan anak pendidikan seks sejak dini dengan bahasa yang dapat dipahami
anak. Contohnya katakana pada anak bahwa alat kelaminnya tidak boleh ada yang
memegang walaupun keluarganya sendiri karena itu bagian yang harus dijaga bukan
untuk mainan, dan bagi anak perempuan selain alat kelaminnya tetapi juga bagian
dadanya tidak boleh dipegang siapapun. Jika ada yang berusaha memegangnya maka mereka
boleh melawannya dengan menendang, menggigit, memukul lalu lari sambil berteriak
minta tolong serta adukan pada keluarga atau guru.
Keempat, periksa anak secara berkala dan pantau anak untuk melindunginya jika
tidak bisa setiap saat memantau, nasehati anak agar izin dulu kepada orang tua sebelum
bermain, jangan mau diajak bicara, diajak pergi, dan menerima pemberian dari orang
asing.
Stop kekerasan seksual pada anak, karena sejatinya anak adalah
titipan Tuhan yang harus kita rawat, kita jaga dan dilindungi. Mereka ada tidak
untuk disakiti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar